Sebagaimana Amanat Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan, maka Kelurahan Kaliuntu melaksanakan Musyawarah Kelurahan Untuk Perencanaan
Pembangunan dan Pemberdayaan di Kelurahan Kaliuntu Untuk Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan Musyawarah Kelurahan di Pimpin oleh Lurah Kaliuntu dan dihadiri
oleh Sekretaris Kelurahan Kaliuntu, Kasi Pembangunan dan Kesejahteraan sosial,
Perwakilan Kelian Banjar Adat Kaliuntu, Kepala Lingkungan I dan Lingkungan II
Kelurahan Kaliuntu, Pengurus Lpm Kelurahan Kaliuntu, Tokoh Masyarakat Kelurahan
Kaliuntu, Ketua Phdi Kelurahan Kaliuntu, Babinsa Kelurahan Kaliuntu,
Babinkamtibmas Kelurahan Kaliuntu, Penyuluh Bahasa Bali Kelurahan Kaliuntu,
Ketua Rt Pada Lingkungan I Dan Ii Kelurahan Kaliuntu, Bidan Kelurahan Kaliuntu,
Ketua Bkm Kelurahan Kaliuntu, Anggota Tim Penggerak Pkk Kelurahan Kaliuntu,
Ketua Kader Posyandu Lingkungan I Dan Lingkungan Ii, Ketua Karang Taruna
Kelurahan Kaliuntu, Kasatgas Linmas Kaliuntu, Perwakilan Warga Penerima Manfaat
Pkh, Unsur Nelayan, dan Seluruh Staf Kelurahan Kaliuntu
Kegiatan Musyawarah Kelurahan
dimulai pukul 09.00 Wita dan berlangsung hingga pukul 12.00 beberapa hal yang dibahas
dalam musyawarahj Kelurahan antara lain Penyampaian Rencana Pekerjaan Sarana dan Prasarana di Kelurahan Kaliuntu
Tahun 2024 dan Pemberdayaan Tahun 2024, Usulan warga pada pembangunan sarana
prasana dan pemberdayaan di Kelurahan Kaliuntu untuk Tahun 2025, dan Usulan
Pergantian Ketua Lpm karena sudah meninggal.
Sementara itu Lurah Kaliuntu ( I
Gede Riawan Arya,SH) menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap
dengan musyawarah Kelurahan ini bisa merencanakan Pembangunan dan pemberdayaan
untuk Tahun 2025 . Lurah Kaliuntu menyampikan “ Saya mengapresiasi kegiatan musyawarah
kelurahan ini yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk usulan
perencanaan Pembangunan dan kegiatan pemberdayaan di tahun mendatang yang yang nantinya
dapat di tuangkan dalam Rencana Kerja Anggaran di tahun 2025“ ungkapnya.
Kegiatan Musyawarah Kelurahan yang berlangsung selama 3 jam berjalan dengan baik dan lancar. Kedepannya tetap memprioritaskan usulan warga Masyarakat agar dapat diakomodir seduai dengan kewenangan Kelurahan yang disesuaikan dengan alokasi anggaran yang di dapatakan di Kelurahan kaliuntu. Sehingga Masyarakat dapat menikmati Pembangunan baik fisik maupun non fisik yang ada di Kelurahan Kaliuntu.