036224788
kaliuntu@gmail.com
Kelurahan Kaliuntu

PELAKSANAAN MUSYAWARAH KELURAHAN UNTUK PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN DI KELURAHAN KALIUNTU UNTUK TAHUN 2026

Admin kelurahankaliuntu | 30 April 2025 | 314 kali

PELAKSANAAN MUSYAWARAH KELURAHAN UNTUK PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN DI KELURAHAN KALIUNTU UNTUK TAHUN 2026

 

Sebagaimana Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka Kelurahan Kaliuntu melaksanakan  Musyawarah Kelurahan Untuk Perencanaan Pembangunan dan Pemberdayaan di Kelurahan Kaliuntu Untuk Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan Musyawarah Kelurahan di Pimpin oleh Sekretaris Kelurahan Kaliuntu, Kasi Pembangunan dan Kesejahteraan sosial, Perwakilan Kelian Banjar Adat Kaliuntu, Kepala Lingkungan I dan Lingkungan II Kelurahan Kaliuntu, Pengurus LPM Kelurahan Kaliuntu, Tokoh Masyarakat Kelurahan Kaliuntu, Ketua PHDI Kelurahan Kaliuntu, Babinsa Kelurahan Kaliuntu, Babinkamtibmas Kelurahan Kaliuntu, Penyuluh Bahasa Bali Kelurahan Kaliuntu, Ketua Rt Pada Lingkungan I Dan II Kelurahan Kaliuntu, Bidan Kelurahan Kaliuntu, Ketua BKM Kelurahan Kaliuntu, Anggota Tim Penggerak PKK Kelurahan Kaliuntu, Ketua Kader Posyandu Lingkungan I Dan Lingkungan Ii, Ketua Karang Taruna Kelurahan Kaliuntu, Kasatgas Linmas Kaliuntu, Perwakilan Warga Penerima Manfaat PKH, dan Seluruh Staf Kelurahan Kaliuntu

Kegiatan Musyawarah Kelurahan dimulai pukul 09.00 Wita dan berlangsung hingga pukul 13.00 beberapa hal yang dibahas dalam musyawarah Kelurahan antara lain Penyampaian Rencana Pekerjaan Sarana dan Prasarana di Kelurahan Kaliuntu Tahun 2025 yang terdiri dari  Pembangunan atau rehab gedung pertemuan kantor lurah kaliuntu dan pembelian chai saw, tujuan dari Pembelian Mesin Chain Saw untuk mengantisipasi pemotongan pohon tumbah yang skala kecil, Perbaikan Ruang Rapat  dimana ruang rapat tersebut diperuntukkan untuk rapat -rapat bersama masyarakat Kelurahan Kaliuntu dan , tempat kegiatan belajar mengajar sastra bali untuk anak-anak SD, pertemuan PKH, pertemuan pkk, serta pertemuam-pertemuan Masyarakat lainnya . Untuk Kegiatan Pemberdayaan Tahun 2025 diperuntukkan untuk  kegiatan posyandu, pertemuan lembaga kemasyarakat, pelaksanaan lomba nyurat aksara bali serangkaian bulan bahasa bali, pembinaan dan pelatihan ugrawakia atau pelatihan MC Bahasa Bali, pembinaan karang taruna, pemberian PMT untuk balita, remaja, lanisa, dan ibu hamil .

Musyawarah Kelurahan ini juga untuk menampung aspirasi masyarakat untuk Rencana Pembangunan Sarana Prasana dan Pemberdayaan di Kelurahan Kaliuntu untuk Tahun 2026. Dimana adapun usulan Pembangunan di Kelurahan Kaliuntu terdiri dari perbaikan dan pembuatan saluran drainase di di Jalan Nuri Gang I RT 5  Lingkungan I, Pemasangan LPJU di Jalan Mawar, Pengadaan tempat tidur untuk kegiatan pemeriksaaan ibu hamil pada saat pelaksanaan Posyandu, pembuatan sodetan air di Jalan Anggrek dan di Jalan Cendrawasih yang dapat memperlancar air yang tergenang akibat banjir yang sering terjadi disaat musim hujan yang akan di usulkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng. Serta usulan kegiatan Pemberdayaan seperti Pembinaan dan pelatihan Bahasa Bali berupa pengetikan dengan aplikasi penyumpon dan Pembinaan dan pelatihan administrasi kader posyandu.

Sementara itu Sekretaris Kelurahan Kaliuntu ( Nyoman Manika ,SE) menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap dengan musyawarah Kelurahan ini dapat menyampaikan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan pada tahun 2025, serta dapat merencanakan Pembangunan dan pemberdayaan untuk Tahun 2026 . Sekretaris Kelurahan Kaliuntu menyampaikan “ Saya mengapresiasi kegiatan musyawarah kelurahan ini yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk usulan perencanaan Pembangunan dan kegiatan pemberdayaan di tahun mendatang yang nantinya dapat di tuangkan dalam Rencana Kerja Anggaran di tahun 2026, Dana Kelurahan yang di alokasikan Kelurahan Kaliuntu agar dapat dinikmati sebesar besarnya untuk kebutuhan warga Masyarakat dan penyampaian transparansi penggunaan Dana Kelurahan , Pembangunan dilakukan dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat sesuai dengan kemampuan alokasi Anggaran Kelurahan“ ungkapnya.

Kegiatan Musyawarah Kelurahan yang berlangsung selama 4 jam berjalan dengan baik dan lancar. Kedepannya tetap memprioritaskan  usulan warga Masyarakat agar dapat diakomodir sesuai dengan kewenangan Kelurahan yang disesuaikan dengan alokasi anggaran yang di dapatakan di Kelurahan kaliuntu. Sehingga Masyarakat dapat menikmati Pembangunan baik fisik maupun non fisik yang ada di Kelurahan Kaliuntu.