PELAKSANAAN
MUSYAWARAH KELURAHAN UNTUK PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN DI
KELURAHAN KALIUNTU UNTUK TAHUN 2026
Sebagaimana Amanat Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan, maka Kelurahan Kaliuntu melaksanakan
Musyawarah Kelurahan Untuk Perencanaan Pembangunan dan Pemberdayaan di
Kelurahan Kaliuntu Untuk Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan Musyawarah Kelurahan
di Pimpin oleh Sekretaris Kelurahan Kaliuntu, Kasi Pembangunan dan
Kesejahteraan sosial, Perwakilan Kelian Banjar Adat Kaliuntu, Kepala Lingkungan
I dan Lingkungan II Kelurahan Kaliuntu, Pengurus LPM Kelurahan Kaliuntu, Tokoh
Masyarakat Kelurahan Kaliuntu, Ketua PHDI Kelurahan Kaliuntu, Babinsa Kelurahan
Kaliuntu, Babinkamtibmas Kelurahan Kaliuntu, Penyuluh Bahasa Bali Kelurahan
Kaliuntu, Ketua Rt Pada Lingkungan I Dan II Kelurahan Kaliuntu, Bidan Kelurahan
Kaliuntu, Ketua BKM Kelurahan Kaliuntu, Anggota Tim Penggerak PKK Kelurahan
Kaliuntu, Ketua Kader Posyandu Lingkungan I Dan Lingkungan Ii, Ketua Karang
Taruna Kelurahan Kaliuntu, Kasatgas Linmas Kaliuntu, Perwakilan Warga Penerima
Manfaat PKH, dan Seluruh Staf Kelurahan Kaliuntu
Kegiatan Musyawarah Kelurahan
dimulai pukul 09.00 Wita dan berlangsung hingga pukul 13.00 beberapa hal yang dibahas
dalam musyawarah Kelurahan antara lain Penyampaian Rencana Pekerjaan Sarana dan Prasarana di Kelurahan Kaliuntu
Tahun 2025 yang terdiri dari Pembangunan
atau rehab gedung pertemuan kantor lurah kaliuntu dan pembelian chai saw,
tujuan dari Pembelian Mesin Chain Saw untuk mengantisipasi pemotongan pohon
tumbah yang skala kecil, Perbaikan Ruang Rapat dimana ruang rapat tersebut diperuntukkan
untuk rapat -rapat bersama masyarakat Kelurahan Kaliuntu dan , tempat kegiatan
belajar mengajar sastra bali untuk anak-anak SD, pertemuan PKH, pertemuan pkk,
serta pertemuam-pertemuan Masyarakat lainnya . Untuk Kegiatan Pemberdayaan
Tahun 2025 diperuntukkan untuk kegiatan
posyandu, pertemuan lembaga kemasyarakat, pelaksanaan lomba nyurat aksara bali
serangkaian bulan bahasa bali, pembinaan dan pelatihan ugrawakia atau pelatihan
MC Bahasa Bali, pembinaan karang taruna, pemberian PMT untuk balita, remaja, lanisa,
dan ibu hamil .
Musyawarah Kelurahan ini juga untuk menampung aspirasi
masyarakat untuk Rencana Pembangunan Sarana Prasana dan Pemberdayaan di
Kelurahan Kaliuntu untuk Tahun 2026. Dimana adapun usulan Pembangunan di
Kelurahan Kaliuntu terdiri dari perbaikan dan pembuatan saluran drainase
di di Jalan Nuri Gang I RT 5 Lingkungan
I, Pemasangan LPJU di Jalan Mawar, Pengadaan tempat tidur untuk kegiatan
pemeriksaaan ibu hamil pada saat pelaksanaan Posyandu, pembuatan sodetan air di
Jalan Anggrek dan di Jalan Cendrawasih yang dapat memperlancar air yang
tergenang akibat banjir yang sering terjadi disaat musim hujan yang akan di
usulkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng. Serta usulan
kegiatan Pemberdayaan seperti Pembinaan dan pelatihan Bahasa Bali berupa
pengetikan dengan aplikasi penyumpon dan Pembinaan dan pelatihan administrasi
kader posyandu.
Sementara itu Sekretaris Kelurahan
Kaliuntu ( Nyoman Manika ,SE) menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan
berharap dengan musyawarah Kelurahan ini dapat menyampaikan kegiatan pembangunan
dan pemberdayaan pada tahun 2025, serta dapat merencanakan Pembangunan dan
pemberdayaan untuk Tahun 2026 . Sekretaris Kelurahan Kaliuntu menyampaikan “ Saya
mengapresiasi kegiatan musyawarah kelurahan ini yang bertujuan untuk menyerap
aspirasi masyarakat untuk usulan perencanaan Pembangunan dan kegiatan
pemberdayaan di tahun mendatang yang nantinya dapat di tuangkan dalam Rencana
Kerja Anggaran di tahun 2026, Dana Kelurahan yang di alokasikan Kelurahan Kaliuntu
agar dapat dinikmati sebesar besarnya untuk kebutuhan warga Masyarakat dan penyampaian
transparansi penggunaan Dana Kelurahan , Pembangunan dilakukan dengan skala
prioritas kebutuhan masyarakat sesuai dengan kemampuan alokasi Anggaran
Kelurahan“ ungkapnya.
Kegiatan Musyawarah Kelurahan yang
berlangsung selama 4 jam berjalan dengan baik dan lancar. Kedepannya tetap
memprioritaskan usulan warga Masyarakat
agar dapat diakomodir sesuai dengan kewenangan Kelurahan yang disesuaikan
dengan alokasi anggaran yang di dapatakan di Kelurahan kaliuntu. Sehingga
Masyarakat dapat menikmati Pembangunan baik fisik maupun non fisik yang ada di
Kelurahan Kaliuntu.